Dino Belum Puas soal Pelaku Mafia Tanah yang Ditangkap: Bukan Dalang Penipu Ibu Saya
Kamis, 11 Februari 2021 - 08:41 WIB
Penasihat Kemenparekraf yang juga eks Juru Bicara Presiden di era SBY, Dino Patti Djalal. Foto: SINDOnews/Dok
JAKARTA - Subdit Harta Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyebut telah menangkap pelaku mafia tanah yang merugikan ibunda dari penasihat Kemenparekraf yang juga eks Juru Bicara Presiden di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Dino Patti Djalal.
Baca juga: Polda Ciduk 4 Mafia Tanah Perebut Rumah Ibu Dino Patti Djalal
Meski demikian, mantan Wakil Menteri Luar Negeri ini belum puas. Dalam akun Twitternya, Dino kembali mencuit agar polisi benar-benar menuntaskan persoalan mafia tanah ini.
"Dgn segala hormat, orang-orang yg "ditangkap" & "diadili" ini BUKAN DALANG sindikat tanah yg menipu ibu sy. Sy minta polisi benar2 ungkap + tangkap para DALANG sindikat yg sesungguhnya. Jangan sampai negara kalah dan dikadali oleh sindikat tanah," tulis Dino dalam akun Twitternya, dikutip Kamis (11/2/2021).
Baca juga: Dino vs Mafia Sertifikat Tanah, BPN Siap Blak-blakan
Dino sebelumnya menyebutkan sertifikat rumah milik ibunya yang berada di Executive Paradise, Antasari, Jakarta Selatan, beralih menjadi nama orang lain di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Baca juga: Polda Ciduk 4 Mafia Tanah Perebut Rumah Ibu Dino Patti Djalal
Meski demikian, mantan Wakil Menteri Luar Negeri ini belum puas. Dalam akun Twitternya, Dino kembali mencuit agar polisi benar-benar menuntaskan persoalan mafia tanah ini.
"Dgn segala hormat, orang-orang yg "ditangkap" & "diadili" ini BUKAN DALANG sindikat tanah yg menipu ibu sy. Sy minta polisi benar2 ungkap + tangkap para DALANG sindikat yg sesungguhnya. Jangan sampai negara kalah dan dikadali oleh sindikat tanah," tulis Dino dalam akun Twitternya, dikutip Kamis (11/2/2021).
Baca juga: Dino vs Mafia Sertifikat Tanah, BPN Siap Blak-blakan
Dino sebelumnya menyebutkan sertifikat rumah milik ibunya yang berada di Executive Paradise, Antasari, Jakarta Selatan, beralih menjadi nama orang lain di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Lihat Juga :