Judi Sabung Ayam Marak, Kepala Desa Randan Batu Diperiksa Polisi

Rabu, 10 Februari 2021 - 17:29 WIB
Polisi periksa Kepala Desa Randan karena judi sabung ayam. Foto: Istimewa
TORAJA - Jajaran Satreskrim Polres Tana Toraja kembali melakukan pemeriksaan terhadap salah seorang kepala desa, lantaran di wilayahnya marak terjadi judi sabung ayam .

Kali ini, kepala desa yang diperiksa yakni Kepala Desa Randan Batu kecamatan Makale Selatan, Bertus. Pemeriksaan terhadap Bertus dilakukan pasca Unit Resmob Polres Tana Toraja melakukan penggerebekan judi sabung ayam yang bertempat di Palino Desa Randan Batu Kecamatan Makale Selatan, Senin (08/02/2021) Sekitar pukul 16.00 wita lalu



Pada penggerebekan ini, para penjudi sabung ayam kabur meninggalkan lokasi, dan meninggalkan 11 unit sepeda motor. 11 Unit sepeda motor yang diduga milik dari para pelaku penjudi sabung ayam ini, diangkut dan diamankan di Mapolres Tana Toraja .

Baca Juga: Judi Sabung Ayam Marak, 2 Camat dan 4 Kades di Tana Toraja Dipanggil Polisi

"Saat dimintai keterangannya oleh penyidik Polres Tana Toraja, Kepala Desa Randan Batu mengakui bahwa memang benar lokasi tempat judi sabung ayam yang digerebek Unit Resmob Polres Tana Toraja itu berada dalam wilayahnya," ujar Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu di Mapolres Tana Toraja , Kamis, (10/2/2021).

Kapolres menjelaskan, pemeriksaan terhadap Kepala Desa Randan Batu itu merupakan tindakan penegakan imbauan Kapolres Tana Toraja tentang larangan berjudi sabung ayam , judi adu kerbau tedong dan bentuk perjudian lainnya. Pihaknya pun akan menyiapkan pasal berlapis bagi para pelaku penjudi sabung ayam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!