Virus Corona Mewabah, Jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa di Jabar Meningkat

Jum'at, 17 April 2020 - 18:55 WIB
"Sementara, untuk skrining Covid terhadap para pasien ODGJ, kami menyediakan ruang khusus, melaksanakan SOP Covid untuk pasien ODP, PDP, atau OTG," kata Yuni.

Sementara itu, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar, mencatat puluhan ribu pekerja di Jabar terkena kebijakan dirumahkan dan PHK akibat mewabahnya virus Corona.

"Dari hasil pendataan, tercatat 340 perusahaan yang melaporkan melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap 11.260 pekerja," kata Kadisnakertrans Jabar M Ade Afriandi.

Pemutusan hubungan kerja itu paling banyak terjadi di wilayah II Jabar yang meliputi Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Karawang, Subang, dan Purwakarta. "Total di wilayah dua ini mencapai 5.800 yang di putus hubungan kerjanya," ujar dia.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!