Anies Pamer Cipinang Melayu Bebas Banjir, Begini Lho Fakta Proyek Normalisasi Kali Sunter
Rabu, 10 Februari 2021 - 13:03 WIB
Baca juga: Anies Posting Cipinang Melayu Bebas dari Banjir, Warganet Langsung Bahas soal 2024
Normalisasi Kali Sunter pun masih terus dikebut. Pembebasan lahan warga sudah selesai dilakukan, hanya tinggal penyelesaian ganti rugi . Hingga kini sebagian warga yang terdampak belum mendapatkan ganti rugi.
Padahal, penyelesaikan ganti rugi terhadap warga merupakan tanggung jawab Pemprov DKI. Adapun soal normalisasi Kali Sunter adalah kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Baca juga: Ganti Rugi Disepakati, Warga Cipinang Melayu Dukung Normalisasi Kali Sunter Dilanjutkan
Untuk diketahui, proyek normalisasi Kali Sunter merupakan kerja sama Pemprov DKI Jakarta dengan Kementerian PUPR. Pemprov DKI bertugas menyelesaikan ganti rugi pembebasan lahan, sementara Kementerian PUPR mengerjakan proyek normalisasi.
Ketua RW 04 Kelurahan Cipinang Melayu, Irwan Kurniadi, mengatakan, sejauh ini baru enam dari 13 warga terdampak yang sudah menerima ganti rugi dari proyek tersebut.
Normalisasi Kali Sunter pun masih terus dikebut. Pembebasan lahan warga sudah selesai dilakukan, hanya tinggal penyelesaian ganti rugi . Hingga kini sebagian warga yang terdampak belum mendapatkan ganti rugi.
Padahal, penyelesaikan ganti rugi terhadap warga merupakan tanggung jawab Pemprov DKI. Adapun soal normalisasi Kali Sunter adalah kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Baca juga: Ganti Rugi Disepakati, Warga Cipinang Melayu Dukung Normalisasi Kali Sunter Dilanjutkan
Untuk diketahui, proyek normalisasi Kali Sunter merupakan kerja sama Pemprov DKI Jakarta dengan Kementerian PUPR. Pemprov DKI bertugas menyelesaikan ganti rugi pembebasan lahan, sementara Kementerian PUPR mengerjakan proyek normalisasi.
Ketua RW 04 Kelurahan Cipinang Melayu, Irwan Kurniadi, mengatakan, sejauh ini baru enam dari 13 warga terdampak yang sudah menerima ganti rugi dari proyek tersebut.
Lihat Juga :