BPBD Minta Warga Waspada Ancaman Bencana Hidrometeorologi saat Cuaca Ekstrem

Rabu, 10 Februari 2021 - 10:43 WIB
Longsor yang terjadi di kompleks Taman Bunga Desa Cilame, Ngamprah, Senin (8/2/2021) lalu salah satunya karena cuaca ekstrem dimana hujan deras turun dengan intensitas tinggi di lokasi kejadian. Foto/Dok.SINDOnews
BANDUNG BARAT - Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengumumkan status siaga darurat bencana, mengantisipasi prediksi dari BMKG yang meyebutkan pekan ini cuaca ekstrem masih akan terjadi.

"Status siaga darurat bencana ini ditetapkan agar semua pihak waspada, karena wilayah KBB rawan terjadi bencana," kata Kepala Pelakaana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) KBB, Duddy Prabowo, Rabu (10/2/2021).

Duddy mengatakan, potensi bencana itu seperti banjir, tanah longsor, angin puting beliung, hingga banjir bandang. Namun bencana alam yang paling dominan adalah longsor akibat kontur tanah yang labil dan turunnya hujan dengan intensitas tinggi.



Kawasan pegunungan dan perbukitan di wilayah utara dan selatan KBB yang paling banyak terjadi kejadian longsor. Sementara di kawasan perkotaan biasanya longsor akibat struktur bangunan atau tembok yang tidak kokoh. Seperti kejadian yang terjadi kompleks Taman Bunga Cilame, Senin (8/2/2021).

"Cuaca ekstrem berpotensi memicu terjadinya bencana hidrometeorologi. Warga harus tetap waspada dan sigap ketika terjadi hujan deras dengan durasi yang lama," terangnya. Baca: 1 Sekolah Ambruk, 7 Rumah Rusak Akibat Pergerakan Tanah di Cibalong Tasikmalaya.



Menurutnya, informasi dari Badan Metereologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam beberapa hari ke depan hujan masih akan turun disertai angin kencang dan mungkin sesekali ada petir. Kondisi itu diprediksi bakal terjadi hingga akhir Februari, sehingga masyarakat yang bermukim di wilayah dengan tofografi perbukitan harus ekstra waspada.

"Potensi bencana itu bisa muncul hampir di 165 desa di KBB. Makanya kami selalu menyiapkan anggota piket 24 jam dan relawan di daerah untuk terus berkoordinasi manakala tiba-tiba terjadi bencana," pungkasnya. Baca: Soal PPKM Skala Mikro, Berlaku di Kota Bandung Sesuai Aturan Pusat.
(nag)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content