Polisi Berhasil Tangkap Penganiaya Bayi Berusia 1 Tahun di Makassar

Selasa, 09 Februari 2021 - 20:18 WIB
Baca juga: Bayi Berusia 1 Tahun di Makassar Digigit dan Dipukul Pacar Ibu Kandungnya

Dalam laporan ST, kejadian yang menimpa bayi berinisial GN terjadi di sebuah kontrakan Jalan Haji Kalla, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, sekitar pukul 19.30 Wita. Terlapor dan pelapor tinggal bersama.

Informasi kepolisian menyebut, terlapor diduga emosi mendengar tangisan GN, sehingga memukul wajah korban berulang kali. Tak sampai di situ MRP juga membantingnya ke lantai dan kasur, menginjak, sampai menggigit punggung korban.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!