Polisi Berhasil Tangkap Penganiaya Bayi Berusia 1 Tahun di Makassar

Selasa, 09 Februari 2021 - 20:18 WIB
loading...
Polisi Berhasil Tangkap...
MRT (21) digiring aparat kepolisian di Mako Polsek Panakkukang, Selasa (9/2/2021). Foto: SINDOnews/Faisal Mustafa
A A A
MAKASSAR - Pelarian MRP (21), terduga penganiaya bayi berusia 14 bulan yang tak lain anak kandung dari pacarnya akhirnya terhenti. Polisi menangkap MRP di Jalan Pettarani 2, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Selasa (9/2/2021) sore.

Kapolsek Panakkukang , Kompol Jamal Fatur Rakhman mengatakan, penangkapan dilakukan Tim Resmob Polsek Panakkukang kurang dari 24 jam setelah menerima aduan dari ibu kandung korban, berinisial ST (18) sekaligus pacar pelaku.

Baca juga: Bayi 1 Tahun di Makassar Dianiaya Pacar Ibu Kandungnya, Begini Kata Psikolog

"Pelaku ditangkap di salah satu tempat yang diduga teman pelaku sesama pengemudi ojek online . Tadi malam sekitar pukul 23.50 Wita kami terima laporan, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan sampai pelaku bisa kami amankan," kata Jamal di kantornya.

Sebelumnya, kasus ini Kasus itu dilaporkan ST (18), ibu kandung korban ke polisi, Senin, 8 Februari 2021 malam. Ia didampingi dua orang saat melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Panakkukang , Kota Makassar.

Baca juga: Bayi Berusia 1 Tahun di Makassar Digigit dan Dipukul Pacar Ibu Kandungnya

Dalam laporan ST, kejadian yang menimpa bayi berinisial GN terjadi di sebuah kontrakan Jalan Haji Kalla, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, sekitar pukul 19.30 Wita. Terlapor dan pelapor tinggal bersama.

Informasi kepolisian menyebut, terlapor diduga emosi mendengar tangisan GN, sehingga memukul wajah korban berulang kali. Tak sampai di situ MRP juga membantingnya ke lantai dan kasur, menginjak, sampai menggigit punggung korban.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Terungkap, Selebgram...
Terungkap, Selebgram Woodyrman Mabuk saat Hajar Warga Negara Brunei di Blok M
Kronologi Wanita Ditabok...
Kronologi Wanita Ditabok Sesama Penumpang JakLingko
Perempuan Dikejar dan...
Perempuan Dikejar dan Diduga Dianiaya saat Akan Bersaksi di Persidangan
Tegur Ibu Pukul Anak...
Tegur Ibu Pukul Anak di Stasiun Depok, Anggota TNI Dianiaya 3 Pelaku
KPAI Ungkap Sejumlah...
KPAI Ungkap Sejumlah Temuan soal Pelajar Bantul Tewas Dikeroyok
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
Rekomendasi
Bitcoin Melemah Usai...
Bitcoin Melemah Usai FOMC, Indodax Ingatkan Manajemen Risiko
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Infografis
22 Tahun Mangkrak, 109...
22 Tahun Mangkrak, 109 Tiang Monorel di Jakarta Dibongkar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved