Palak Sopir Pakai Samurai, 'Abang Jago' Ini Tak Jago Lagi Pas Diborgol Tekab

Selasa, 09 Februari 2021 - 19:53 WIB
"S kita amankan di tempat persembunyiannya di Jalan Kompos Gang Mangga," jelas Aiptu Roni B Sembiring, Selasa (9/2/2021).

Baca: Numpang Berteduh, Perempuan di Bali Ini Malah Dipalak dan Dilecehkan

Tak cuma mengamankan S, tekab Sunggal juga berhasil menyita barang bukti sebilah samurai dan kuitansi.

Kapolsek Sunggal melalui Kasi Humas Polsek Sunggal Aiptu Roni B Sembiring mengimbau kepadapara sopir yang merasa pernah diperas oleh S untuk membuat pengaduan ke Polsek Sunggal.

"S diduga melanggar tindak pidana Pasal 368 Sub UU Darurat no 12 THN 1951 (membawa sajam)," tandas Aiptu Roni.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!