Meski Jam Operasional Usaha UMKM Ditambah, Prokes COVID-19 Harus Tetap Ketat

Selasa, 09 Februari 2021 - 16:11 WIB
Ketua DPRD Kobar Rusdi Gozali. iNews TV/Sigit
KOTAWARINGIN BARAT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng mereaktivasi sektor wisata, serta menambah pemberlakuan jam operasional UMKM berupa wisata kuliner dari pukul 21.00 WIB menjadipukul 22.00 WIB.

Terkait itu, Ketua DPRD Kobar Rusdi Gozali menyampaikan kebijakan tersebut bukan berarti daerah ini aman dari COVID-19 . Untuk itu, pelaku usaha dan pengelola sektor wisata harus patuh terhadap disiplin protokol kesehatan secara ketat.



"Jangan sampai begitu aktivitas kembali dibuka, kasus COVID-19 kembali meningkat. Surat edaran bupati harus betul-betul dijalankan, agar secara perlahan semua aktivitas masyarakat dan ekonomi kembali pulih," ujar Rusdi Gozali, Selasa 9 Februari 2021.

Dia mengatakan, pandemi COVID-19 yang melanda berdampak terhadap seluruh aspek kehidupan masyarakat,mulai dari kesehatan hingga perekonomian.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!