Berada di Penjara, WNA Turki dan Bulgaria Masih Saja Bobol Rekening Hingga Rp3 M

Selasa, 09 Februari 2021 - 13:31 WIB
Dua narapidana Lapas Kerobokan Bali menjadi otak kejahatan skimming. Foto/SINDOnews/Miftahul Chusna
DENPASAR - Dua narapidana (Napi) Lapas Kerobokan Bali, menjadi otak kejahatan skimming . Ada sekitar 1.000 nasabah yang menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp3 miliar.

Kedua napi itu adalah Dogan Kimis asal Turki, dan Aldo asal Bulgaria. "Otaknya, pelaku yang ada di Lapas," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali AKBP Ambariyadi Wijaya dalam jumpa pers, Selasa (9/2/2021).

Dia menjelaskan, keterlibatan dua napi warga negara asing (WNA) itu terungkap dari ditangkapnya empat pelaku pembobol kartu ATM , pada 8 Januari 2021.



Keempatnya adalah WNI, yaitu Aris Said, Putu Rediarsa, Christoper Diaz, dan Endang Indriyawati. Tiga pelaku diantaranya mantan napi kasus narkoba dan penggelapan di Lapas Kerobokan.

Saat mendekam di penjara , mereka satu blok dengan Dogan dan Aldo. "Jadi di sana ada komunikasi, transfer ilmu dan membuat kesepakatan saat keluar nanti mereka yang akan beraksi di lapangan," papar Wijaya.

Dalam aksinya, pelaku membobol dana korban melalui sejumlah ATM di Denpasar, Badung, dan Gianyar. "Keempat pelaku dapat keuntungan 10% dari total hasil kejahatan," tegasnya.

Keempat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 30 junto pasal 46 UU No. 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara, serta denda Rp800 juta.
(eyt)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content