Beri Waktu 2 Pekan, Ridwan Kamil Wajibkan Seluruh Desa Bangun Posko COVID-19

Senin, 08 Februari 2021 - 21:33 WIB
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil memberikan waktu hingga dua pekan ke depan bagi seluruh desa di Jabar seiring pelaksanaan PPKM mikro. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mewajibkan seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Jabar membangun posko COVID-19 seiring pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro.



Gubernur yang akrab disapa Emil itu menegaskan, pihaknya memberikan waktu hingga dua pekan ke depan dalam pembangunan posko sesuai intruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.



"Terkait instruksi PPKM mikro, kami laporkan bahwa dalam dua Minggu ini, seluruh desa dan kelurahan harus sudah punya posko COVID-19," tegas Emil dalam konferensi pers yang digelar virtual seusai rapat koordinasi penanganan COVID-19 di Markas Kodam III Siliwangi, Jalan Aceh, Kota Bandung, Senin (8/2/2021).





Meski begitu, Emil mengaku bersyukur karena selama 2020 lalu, sebanyak 3.800 desa dan kelurahan di Jabar telah membangun posko COVID-19. Sehingga, hanya sekitar 1.500 desa dan kelurahan yang belum memiliki posko.

"Dan itu akan dilakukan (dibangun) dalam dua atau tiga hari ini, menggunakan dana desa yang sudah diinstruksikan bisa digunakan untuk membangun posko," katanya.

Lebih lanjut Emil mengatakan, posko COVID-19 itu nantinya akan diisi oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 tingkat desa yang dimotori oleh pemerintah desa setempat.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More