Beri Waktu 2 Pekan, Ridwan Kamil Wajibkan Seluruh Desa Bangun Posko COVID-19
Senin, 08 Februari 2021 - 21:33 WIB
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil memberikan waktu hingga dua pekan ke depan bagi seluruh desa di Jabar seiring pelaksanaan PPKM mikro. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mewajibkan seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Jabar membangun posko COVID-19 seiring pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro.
Baca juga: Kemenkes Tambah 80 Ribu Tracer untuk Dukung Posko Covid-19 Tingkat Desa
Gubernur yang akrab disapa Emil itu menegaskan, pihaknya memberikan waktu hingga dua pekan ke depan dalam pembangunan posko sesuai intruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.
Baca juga: Kecewa Layanan RS Swasta, Bupati Blora: Menyedihkan, Mosok Satu Ruangan Diisi 6 Orang
"Terkait instruksi PPKM mikro, kami laporkan bahwa dalam dua Minggu ini, seluruh desa dan kelurahan harus sudah punya posko COVID-19," tegas Emil dalam konferensi pers yang digelar virtual seusai rapat koordinasi penanganan COVID-19 di Markas Kodam III Siliwangi, Jalan Aceh, Kota Bandung, Senin (8/2/2021).
Baca juga: Kemenkes Tambah 80 Ribu Tracer untuk Dukung Posko Covid-19 Tingkat Desa
Gubernur yang akrab disapa Emil itu menegaskan, pihaknya memberikan waktu hingga dua pekan ke depan dalam pembangunan posko sesuai intruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.
Baca juga: Kecewa Layanan RS Swasta, Bupati Blora: Menyedihkan, Mosok Satu Ruangan Diisi 6 Orang
"Terkait instruksi PPKM mikro, kami laporkan bahwa dalam dua Minggu ini, seluruh desa dan kelurahan harus sudah punya posko COVID-19," tegas Emil dalam konferensi pers yang digelar virtual seusai rapat koordinasi penanganan COVID-19 di Markas Kodam III Siliwangi, Jalan Aceh, Kota Bandung, Senin (8/2/2021).
Lihat Juga :