Masuk Perairan Aceh Tanpa Izin, Kapal Pesiar Mewah Ditahan Imigrasi dan TNI AL di Tengah Laut

Senin, 08 Februari 2021 - 20:41 WIB
Kapal pesiar asing dari Maladewa tujuan Singapura yang masuk Perairan Laut Aceh tanpa izin ditahan Imigrasi dan TNI AL di tengah Laut, Senin (8/2/2021). Foto IST
BANDA ACEH - Kapal pesiar asing mewah dari Maladewa tujuan Singapura yang masuk Perairan Laut Aceh tanpa izin ditahan Imigrasi dan TNI AL di tengah Laut, Senin (8/2/2021). Hal ini dilakukan karena kapal asing itu tidak bisa bersandar di Pelabuhan Ulee Lheu dimana para kru kapal asing tersebut harus uji swab terlebih dulu.





Kapal TNI Angkatan Laut bersama Kapal Bea Cukai sempat mendatangi kapal asing tersebut beberapa saat untuk melakukan pengecekan.

Hingga kini kapal tersebut masih ditahan di tengah laut sampai menunggu langkah selanjutnya dari pihak ke imigrasian.

Kapal tersebut diduga sempat berada di Pulau Rusa Aceh Besar selama beberapa hari dan hari ini telah dibawa ke Selat Benggala untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak keimigrasian.

Baca: 74 WNI ABK MV Princess Terkatung-katung di Pelabuhan Manila
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!