Pemkab Takalar Beri Kado Gratis e-KTP Warga yang Baru Injak Usia 17 Tahun
Senin, 08 Februari 2021 - 14:39 WIB
" Dinas Dukcapil selama ini kurang terdengar inovasinya olehnya itu kami sepakat di jajaran dinas untuk meluncurkan tiga inovasi, dan satu diantaranya yakni Hampa Tanpa Kamu yakni hadiah ulang tahun umur 17 tahun dengan kartu tanda penduduk yang kita luncurkan hari ini," ungkapnya, Senin (8/2/2021).
Dalam launching yang berlangsung di Halaman Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil tersebut, sebanyak 61 kaum milenial hadir menjadi perwakilan dari sekitar 140 orang yang berulang tahun ke-17.
Jumlah tersebut lanjut Abdul Wahab, sama dengan angka hari jadi ke-61 kabupaten Takalar yang jatuh pada 10 Februari 2021 mendatang.
Selain Hampa Tanpa Kamu, dua inovasi lainnya yakni Alpukat Kesepian yaitu Akta Kelahiran dan KIA untuk anak yang baru lahir. Serta Tabeki Daeng, yaitu Akta Kematian sebagai ungkapan belasungkawa dari Pemerintah untuk warga.
Inovasi ini diapresiasi oleh Bupati Takalar Syamsari Kitta. Dia mengibaratkan Dinas Dukcapil sebagai matahari yang bersinar dengan inovasi-inovasi yang ramah milenial dan semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam launching yang berlangsung di Halaman Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil tersebut, sebanyak 61 kaum milenial hadir menjadi perwakilan dari sekitar 140 orang yang berulang tahun ke-17.
Jumlah tersebut lanjut Abdul Wahab, sama dengan angka hari jadi ke-61 kabupaten Takalar yang jatuh pada 10 Februari 2021 mendatang.
Selain Hampa Tanpa Kamu, dua inovasi lainnya yakni Alpukat Kesepian yaitu Akta Kelahiran dan KIA untuk anak yang baru lahir. Serta Tabeki Daeng, yaitu Akta Kematian sebagai ungkapan belasungkawa dari Pemerintah untuk warga.
Inovasi ini diapresiasi oleh Bupati Takalar Syamsari Kitta. Dia mengibaratkan Dinas Dukcapil sebagai matahari yang bersinar dengan inovasi-inovasi yang ramah milenial dan semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Lihat Juga :