Pemkab Takalar Beri Kado Gratis e-KTP Warga yang Baru Injak Usia 17 Tahun

Senin, 08 Februari 2021 - 14:39 WIB
Bupati Takalar Syamsari Kitta, menyerahkan e-KTP gratsi kepada warga yang baru saja menginjak usia 17 tahun jelang peringatan HUT Takalar. Foto: Istimewa
TAKALAR - Bupati Takalar Syamsari Kitta , memberikan langsung kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) bagi warganya yang berusia 17 tahun.

E-KTP menjadi kado ulang tahun spesial dari pemerintah untuk kaum milenial yang diperoleh setelah melakukan perekaman dan akan dikirimkan ke rumah masing-masing.



Kepala Dinas Capil Takalar Abdul Wahab Muji mengatakan, ini sebagai kado hari Jadi yang ke-61 tahun Kabupaten Takalar. Dimana pemberian e-KTP bagi kaum milenial tersebut dilaunching dalam bentuk inovasi "Hampa Tanpa Kamu".

Baca Juga: Jelang HUT Takalar, Ribuan Pohon Kelor Ditanam di Laikang
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!