Pemkab Takalar Beri Kado Gratis e-KTP Warga yang Baru Injak Usia 17 Tahun

Senin, 08 Februari 2021 - 14:39 WIB
Bupati Takalar Syamsari Kitta, menyerahkan e-KTP gratsi kepada warga yang baru saja menginjak usia 17 tahun jelang peringatan HUT Takalar. Foto: Istimewa
TAKALAR - Bupati Takalar Syamsari Kitta , memberikan langsung kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) bagi warganya yang berusia 17 tahun.

E-KTP menjadi kado ulang tahun spesial dari pemerintah untuk kaum milenial yang diperoleh setelah melakukan perekaman dan akan dikirimkan ke rumah masing-masing.

Kepala Dinas Capil Takalar Abdul Wahab Muji mengatakan, ini sebagai kado hari Jadi yang ke-61 tahun Kabupaten Takalar. Dimana pemberian e-KTP bagi kaum milenial tersebut dilaunching dalam bentuk inovasi "Hampa Tanpa Kamu".



" Dinas Dukcapil selama ini kurang terdengar inovasinya olehnya itu kami sepakat di jajaran dinas untuk meluncurkan tiga inovasi, dan satu diantaranya yakni Hampa Tanpa Kamu yakni hadiah ulang tahun umur 17 tahun dengan kartu tanda penduduk yang kita luncurkan hari ini," ungkapnya, Senin (8/2/2021).



Dalam launching yang berlangsung di Halaman Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil tersebut, sebanyak 61 kaum milenial hadir menjadi perwakilan dari sekitar 140 orang yang berulang tahun ke-17.

Jumlah tersebut lanjut Abdul Wahab, sama dengan angka hari jadi ke-61 kabupaten Takalar yang jatuh pada 10 Februari 2021 mendatang.

Selain Hampa Tanpa Kamu, dua inovasi lainnya yakni Alpukat Kesepian yaitu Akta Kelahiran dan KIA untuk anak yang baru lahir. Serta Tabeki Daeng, yaitu Akta Kematian sebagai ungkapan belasungkawa dari Pemerintah untuk warga.

Inovasi ini diapresiasi oleh Bupati Takalar Syamsari Kitta. Dia mengibaratkan Dinas Dukcapil sebagai matahari yang bersinar dengan inovasi-inovasi yang ramah milenial dan semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More