22 Pegawai Terjaring Merokok di Kantor Pemkot Tangsel
Senin, 08 Februari 2021 - 15:01 WIB
Menurut Muksin, saat ini pihaknya terbatas hanya memberi teguran sambil mengirimkan surat ke dinas yang pegawainya tepergok merokok di gedung pemerintahan. Ke depan, kata dia, sanksi tegas akan diberlakukan hingga pelanggar bisa dijerat Tindak Pidana Ringan (Tipiring). "Karena ini masih sosialisasi, jadi kita tegur tak hanya perokoknya tapi juga pejabat dari dinas terkait. Besok-besok bisa kita jerat Tipiring sesuai Perda itu," jelasnya.
Sementara di lokasi yang sama, Ketua No tobacco Community, Bambang Priyono, menilai masih ditemukannya pegawai yang merokok di ruangan gedung-gedung pemerintahan menunjukkan lemahnya komitmen pelaksanaan Perda KTR.
"Ini perlu diperkuat lagi komitmen dari setiap OPD, karena di beberapa lantai masih menyediakan asbak rokok bahkan ada juga pegawai yang merokok," ujarnya. Dia pun membantah jika alasan dari para pegawai dinas yang mengaku belum mengetahui tentang sosialisasi Perda KTR. Menurutnya, alasan itu terbantahkan dengan terpampangnya sejumlah stiker pelarangan merokok di ruangan-ruangan yang ada.
"Kalau alasannya enggak tahu sosialisasi itu enggak mungkin ya karena stiker-stiker itu banyak terpasang di ruangan. Jadi itu bukan alasan, apalagi di kantor wali kota. Tinggal menurut saya komitmen dari wali kota nya itu sendiri," ucapnya.
Sementara di lokasi yang sama, Ketua No tobacco Community, Bambang Priyono, menilai masih ditemukannya pegawai yang merokok di ruangan gedung-gedung pemerintahan menunjukkan lemahnya komitmen pelaksanaan Perda KTR.
"Ini perlu diperkuat lagi komitmen dari setiap OPD, karena di beberapa lantai masih menyediakan asbak rokok bahkan ada juga pegawai yang merokok," ujarnya. Dia pun membantah jika alasan dari para pegawai dinas yang mengaku belum mengetahui tentang sosialisasi Perda KTR. Menurutnya, alasan itu terbantahkan dengan terpampangnya sejumlah stiker pelarangan merokok di ruangan-ruangan yang ada.
"Kalau alasannya enggak tahu sosialisasi itu enggak mungkin ya karena stiker-stiker itu banyak terpasang di ruangan. Jadi itu bukan alasan, apalagi di kantor wali kota. Tinggal menurut saya komitmen dari wali kota nya itu sendiri," ucapnya.
(hab)
Lihat Juga :