Pabrik Kosmetik Ilegal Digerebek, Polda Jabar Amankan Tiga Warga Padalarang

Senin, 08 Februari 2021 - 10:10 WIB
Kombes Pol Rudy mengemukakan, otak dari pabrik kosmetik ilegal ini, diduga Yana Sumpena (YS). Dia meracik bahan-bahan berbahaya, untuk membuat krim pemutih kulit wajah. Dari hasil pemeriksaan, bahan untuk membuat krim pemutih itu, menggunakan kosemtik lain lalu dicampur menggunakan perwarna makanan.



Para pelaku melabeli krim itu dengan merek Cream Susu Domba dan Cream Ling Shi. "Selama dua tahun beroperasi, industri rumahan kosmetik ilegal ini meraup omzet Rp65 juta perbulan," ujar dia.

Baca juga: Selain Putuskan Jalur Majalengka-Indramayu, Banjir Rendam Perkantoran di Ligung

Sedangkan dua pelaku lain, R dan WO, tutur Kombes Pol Rudy, merupakan pegawai Yana. Mereka dipekerjakan untuk menjual krim pemutih wajah tersebut ke beberapa toko kosmetik dan pasar di Padalarang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!