Asyik Pesta Miras Bersama Waria, 27 Pelajar di Padangsidimpuan Dicokok Polisi

Minggu, 07 Februari 2021 - 16:53 WIB
Kapolsek Batunadua, AKP M. Butar Butar mengatakan, razia yang digelar oleh petugas gabungan ini merupakan bagian dari penanganan dan penanggulangan COVID-19 sesuai dengan instruksi Gubernur Sumatera Utara, dan Peraturan Wali Kota (Perwal) Padangsidimpuan .

Baca juga: Sidoarjo Gempar, Janda Dibacok Kekasihnya Saat Berhubungan Seks dengan Pria Lain

"Dalam pelaksanaannya, kita selalu mengedepankan langkah-langkah humas, seperti mengimbau kepada para pengusaha supaya menutup aktivitas usahanya pada pukul 22.00 WIB," tegasnya. Baca juga: Remaja Bali Tewas Tertusuk Keris Saat Bawakan Tarian Sakral, Keluarga: Jangan Ada Korban Lagi

Ditanya sanksi yang akan didapat oleh anak-anak dan waria tersebut, M. Butar Butar menjelaskan, pihaknya akan memberikan bimbingan dan arahan. Selain itu, polisi juga akan memanggil orang tua atau keluarga masing-masing anak supaya dapat membimbing dan mengawasi anaknya dari pergaulan yang salah, karena sebagian masih berstatus pelajar.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!