Diduga Langgar Prokes, Satgas COVID-19 Diminta Tindak Tegas Royal Condotel

Minggu, 07 Februari 2021 - 02:44 WIB
Diduga melanggar prokes, penghuni perumahan Royal Condominium di Jalan Palang Merah Medan mendesak Satgas Penanganan COVID-19 untuk menindak Royal Condotel. Foto SINDOnews
MEDAN - Sejumlah penghuni perumahan mewah Royal Condominium di Jalan Palang Merah Medan mendesak Satgas Penanganan COVID-19 untuk menindak Royal Condotel Medan yang diduga dalam operasionalnya melanggar protokol kesehatan (prokes). Penghuni Condominium resah dengan keberadaan Condotel yang berdiri di Tower B Condominium karena beroperasi tanpa seizin penghuni Condominium.

Penghuni ditengarai tidak pernah mengizinkan adanya Condotel di tower karena khawatir bakal menjadi kluster penyebaran virus COVID-19. Sebab setiap hari ramai dikunjungi tamu yang abai dan tanpa mematuhi prokes.



Sejumlah penghuni Condominium sering menjumpai tamu Condotel yang tidak memakai masker di dalam tower serta berkerumun hingga menimbulkan suara bising. Selain itu, penghuni juga kerap menyaksikan kelakuan yang tidak beretika dari tamu-tamu Royal Condotel. Baca juga: Pemkot Tangerang Gelar Check Point Perbatasan, 32 Pengendara Terjaring Langgar Protokol Kesehatan

“Ini sudah tidak bisa dibiarkan, Satgas Penanganan COVID-19 harus menutup Royal Condotel karena selain tidak mengantongi izin dari penghuni, kita khawatir Condotel jadi kluster baru penyebaran COVID-19 ,” kata Ardiansyah, salah seorang penghuni Condominium Medan, Sabtu (6/2/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!