Perubahan Status PD Pasar Diharap Dibarengi dengan Inovasi
Sabtu, 06 Februari 2021 - 10:08 WIB
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar sisa selangkah lagi dalam menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tentang Perubahan Status PD Pasar menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) (Ranperda Pasar).
Anggota Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kota Makassar Muliati mengatakan, pihaknya telah melakukan kunjungan ke empat pasar tradisional dalam rangka finalisasi ranperda tersebut yaitu Pasar Terong, Pannampu, Sambung Jawa dan Pabaeng-baeng.
Dari hasil pantauan tersebut kondisi pasar dianggap masih semrawut. Beberapa lahan pasar justru tidak digunakan sama sekali, masyarakat lebih memilih berdagang di luar areal, sehingga banyak pasar-pasar tumpah yang terbentuk, sehingga dibutuhkan revitalisasi pasar.
"Inikan rugi, kemarin di Sambung Jawa misalnya kita ambil sampel, di sana itu luas tapi tidak beroperasi lagi. Akhirnya apa pedagang ke luar dan banyak jadi pasar tumpah. Pasar ini kurang inovasi, seharusnya lahan ini dipergunakan dengan baik," tukasnya.
Selain itu, cukup banyak masyarakat yang berdagang di luar areal, hal ini jelas akan merugikan pemerintah kota. Di samping mempersempit lajur kendaraan, pemasukan PAD juga akan terhambat.
Legislator PPP ini mengaharapkan, dengan peralihan status ke depannya PD Pasar harus benar-benar bekerja ekstra untuk melakukan pembenahan, terlebih pasar merupakan target utama para pelancong sehingga berperan penting dalam rangka peningkatan kualitas kepariwisataan.
Peralihan status Perumda Pasar juga diharapkan mampu melahirkan inovasi baru, melalui keran investasi.
"Jadi kita tidak bisa juga mikir ini hanya perubahan status saja. Dibuatkan perda, tapi ini kita perlu lihat siapa yang menjalankan. Untuk apa dirubah ini perubahan statusnya kalau nantinya masih kayak yang dulu," ucapnya.
Anggota Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kota Makassar Muliati mengatakan, pihaknya telah melakukan kunjungan ke empat pasar tradisional dalam rangka finalisasi ranperda tersebut yaitu Pasar Terong, Pannampu, Sambung Jawa dan Pabaeng-baeng.
Dari hasil pantauan tersebut kondisi pasar dianggap masih semrawut. Beberapa lahan pasar justru tidak digunakan sama sekali, masyarakat lebih memilih berdagang di luar areal, sehingga banyak pasar-pasar tumpah yang terbentuk, sehingga dibutuhkan revitalisasi pasar.
"Inikan rugi, kemarin di Sambung Jawa misalnya kita ambil sampel, di sana itu luas tapi tidak beroperasi lagi. Akhirnya apa pedagang ke luar dan banyak jadi pasar tumpah. Pasar ini kurang inovasi, seharusnya lahan ini dipergunakan dengan baik," tukasnya.
Selain itu, cukup banyak masyarakat yang berdagang di luar areal, hal ini jelas akan merugikan pemerintah kota. Di samping mempersempit lajur kendaraan, pemasukan PAD juga akan terhambat.
Legislator PPP ini mengaharapkan, dengan peralihan status ke depannya PD Pasar harus benar-benar bekerja ekstra untuk melakukan pembenahan, terlebih pasar merupakan target utama para pelancong sehingga berperan penting dalam rangka peningkatan kualitas kepariwisataan.
Peralihan status Perumda Pasar juga diharapkan mampu melahirkan inovasi baru, melalui keran investasi.
"Jadi kita tidak bisa juga mikir ini hanya perubahan status saja. Dibuatkan perda, tapi ini kita perlu lihat siapa yang menjalankan. Untuk apa dirubah ini perubahan statusnya kalau nantinya masih kayak yang dulu," ucapnya.
tulis komentar anda