Sudah 7 Jam Kebakaran Mal di Makassar Masih Terus Dipadamkan
Sabtu, 06 Februari 2021 - 09:23 WIB
MAKASSAR - Kebakaran terjadi di toko peralatan dan perabotan Informa yang berada di dalam Mal Panakukkang Jalan Adiyaksa Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kebakaran tersebut sudah berlangsung seama 7 jam terjadi sejak Sabtu, (06/02/2021) pukul 00.33 WITA dini hari, dan masih terus berupaya dipadamkan hingga pukul 09.30 WITA, bahkan tim damkar Makassar sudah mengerahkan puluhan unit mobil kebakaran untuk memadamkan api dari salah satu toko alat perabotan tersebut.
"Lantai2 sudah terkendali, tinggal lantai 3 masih dalam pemadaman," kata Kepala Bidang Penanganan Damkar Makassar Hasanuddin.
Dirinya menjelaskan, seluruh personelnya masih terus berusaha memadamkan api yang diduga dari korsleting listik di toko tersebut.
"Tim masih terus melakukan penyisiran untuk memadamkan api , sekarang persiapan Persiapan penjebolan atap Ramayana," tandasnya.
Awal kebakaran terjadi, tim damkar bersama petugas kebakaran mengerahkan 10 unit mobil damkar. Petugas pemadam kebakaran dibantu warga dan aparat TNI-Polri berusaha memadamkan api.
Kebakaran tersebut sudah berlangsung seama 7 jam terjadi sejak Sabtu, (06/02/2021) pukul 00.33 WITA dini hari, dan masih terus berupaya dipadamkan hingga pukul 09.30 WITA, bahkan tim damkar Makassar sudah mengerahkan puluhan unit mobil kebakaran untuk memadamkan api dari salah satu toko alat perabotan tersebut.
"Lantai2 sudah terkendali, tinggal lantai 3 masih dalam pemadaman," kata Kepala Bidang Penanganan Damkar Makassar Hasanuddin.
Dirinya menjelaskan, seluruh personelnya masih terus berusaha memadamkan api yang diduga dari korsleting listik di toko tersebut.
"Tim masih terus melakukan penyisiran untuk memadamkan api , sekarang persiapan Persiapan penjebolan atap Ramayana," tandasnya.
Awal kebakaran terjadi, tim damkar bersama petugas kebakaran mengerahkan 10 unit mobil damkar. Petugas pemadam kebakaran dibantu warga dan aparat TNI-Polri berusaha memadamkan api.
(agn)
tulis komentar anda