Jadi Tersangka, Pendiri Pasar Muamalah Zaim Saidi Resmi Ditahan Bareskrim Polri

Kamis, 04 Februari 2021 - 12:16 WIB
Pendiri Pasar Muamalah, Depok, Zaim Saidi, resmi ditahan Bareskrim Mabes Polri. Foto: IG/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap pendiri Pasar Muamalah, Depok, Zaim Saidi . Passapemeriksaan, polisi secara resmi menahan Zaim Saidi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono menuturkan, penahanan itu dilakukan usai penyidik memeriksa intensif Zaim Saidi sebagai tersangka.



Baca juga: Zaim Saidi Pendiri Pasar Muamalah Terancam 15 Tahun Penjara

"Benar (sudah ditahan). Sebelum 24 jam (pemeriksaan) sudah dilakukan penahanan tidak masalah," kata Rusdi saat dikonfirmasi, Rabu (3/2/2021).



Dia menjelaskan, tersangka ditahan berdasarkan dua alasan yang diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!