Tiga Tahun Berjalan, Kompol Aditya Korban Pengeroyokan Perguruan Silat Hanya Bisa Terbaring

Kamis, 04 Februari 2021 - 11:46 WIB
Tiga tahun berjalan, kondisi Kompol Aditia Mulya Ramadhani (36) hanya bisa terbaring di tempat tidur.Foto/ist
SEMARANG - Tiga tahun berjalan, kondisi Kompol Aditia Mulya Ramadhani (36) hanya bisa terbaring di tempat tidur. Pria yang merupakan perwira menengah Polri ini adalah korban pengeroyokan kelompok perguruan pencak silat Persaudaraan Silat Hati Terate (PSHT).

Baca juga : Pantang Menyerah Mencari Kerja, Lulusan S2 Jerman Ini Ditolak 800 Kali



Ketika itu, Mei 2019, Kompol Aditia menjabat sebagai Kepala Reskrim Polres Wonogiri, hendak membubarkan bentrok perguruan pencak silat tersebut. Namun, bukannya massa bubar malah mengeroyoknya hingga cidera berat di kepala.

Baca juga : Anggota Tim Penyelidik Covid-19 WHO Ingin Periksa Gua Kelelawar di Wuhan

Istrinya, Dewi Setyawati (40), Kamis 4 Februari 2021 menceritakan kondisi terakhir suaminya. "Belum begitu banyak perubahan karena kebetulan kerusakan parah berada di otaknya,” kata dia.

Baca juga: 7 Saksi Diperiksa dalam Kasus Penganiayaan Kasatreskrim Polres Wonogiri
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!