Pemkab Pinrang Siapkan Gedung Karantina untuk Pendatang

Sabtu, 16 Mei 2020 - 22:05 WIB
”Untuk tenaga medis, akan digilir dari Puskesmas didampingi Petugas dari TNI dan Polri," ucap Dyah, dilansir dari laman resmi Pemkab Pinrang, Sabtu (16/5/2020).

Untuk pertama kali, gedung ini sedianya akan menampung Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berasal dari Malaysia, dimana sesuai anjuran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulsel bahwa mereka dikategorikan ODP dan wajib menjalani karantina di gedung ini.

Baca Juga: Warga yang Terlanjur Mudik Diminta Disiplin Lakukan Karantina Mandiri

Sementara itu, Bupati Pinrang, Irwan Hamid, beberapa waktu lalu sudah mengunjungi gedung ini dan meninjau kesiapan sebagai sarana karantina.

Bupati Irwan kembali menegaskan para pendatang dari luar Kabupaten Pinrang agar melaporkan diri kepada petugas kesehatan setempat demi keselamatan bersama.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!