Pelanggar Prokes Gelagapan saat Diminta Ucapkan Rukun Islam dan Rukun Iman

Rabu, 03 Februari 2021 - 21:50 WIB
"Kita berikan sanksi sosial terhadap pelanggar prokes, tadi kita minta mereka melafalkan Rukun Iman dan Rukun Islam tapi banyak yang tidak hafal," kata Kanit Sabhara Polsek Cililin, Iptu Yayat Ruhiyat saat dihubungi, Rabu (3/2/2021).

Menurutnya, sanksi sosial dinilai lebih tepat diberikan pada para pelanggar ketimbang sanksi nominal. Hal itu lantaran kondisi ekonomi masyarakat saat ini tengah tidak baik akibat pandemi COVID-19.

Baca juga: Penampakan Desa Mati di Majalengka, Banyak Bangunan Runtuh dan Tak Terurus

Pihaknya meminta agar masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan karena kasus COVID-19 saat ini masih cukup tinggi. “Masyarakat mestinya sadar dan tidak perlu diingatkan soal penggunaan masker karena itu kan demi kebaikan mereka juga. Tapi memang terkadang masih tetap ada yang harus diingatkan," pungkasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!