Miris! Keluarganya Broken Home, Pelajar SMA di Mojokerto Nekat Curi Motor

Rabu, 03 Februari 2021 - 18:10 WIB
Seketika itu timbul niat jahat ARA. Ia lantas mendekati motor dan berusaha mendorongnya. Apes, baru dua meter mendorong motor, aksinya diketahui pedagang lain. Saat ditanya, ARA tak bisa berkutik. Beruntung ia tak menjadi bulan-bulanan warga dan langsung diserahkan ke polisi.

"Pelaku masih di bawah umur. Dia juga tidak membawa kartu identitas sama sekali. Tapi petugas sudah menghubungi keluarganya," terang Kapolsek.

Atas berbuatannya, kendati masih di bawah umur, ARA terancam dijebloskan ke dalam sel tahanan. Ia dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

"Ini kita masih berkordinasi dengan Bapas, karena dia ini masih di bawah umur sehingga mendapatkan perlakuan berbeda. Untuk diversi itu nanti setelah hitungan waktu 10 hari menunggu BAP lagi," tandas Kapolsek.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!