Teriakan Ibu Muda di Kapuas Kalteng Mampu Gagalkan Upaya Perkosaan
Rabu, 03 Februari 2021 - 13:34 WIB
"Saat korban mendengar suara anaknya menangis korban pun terbangun dan melihat pelaku sudah memasuki kelambu korban dengan membawa sebilah pisau untuk mengancam korban mau melakukan hubungan suami istri dengan pelaku," terang Kasatreskrim Polres Kapuas, AKP Kristanto Situmeang, Rabu (3/2/2021).
Melihat korban terbangun dan berteriak, pelaku ketakutan dan melakukan diri. Pelaku berhasil ditangkap di Pos Kamling Desa Anjir Serapat Barat Kecamatan pada Selasa (2/2/2021) sekitar pukul 22.00 WIB.
Ia menjelaskan, pelaku yang saat itu dipengaruhi obat terlarang tidak jadi melancarkan aksinya karena korban berteriak. Pelaku kemudian melarikan diri ke tempat keluarganya yang tidak jauh dari tempat kejadian. Atas kejadian tersebut korban merasa tidak terima dan melapor ke Polres Kapuas.
"Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Kapuas untuk pemeriksaan lebih lanjut dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku terancam hukuman pidana percobaan pemerkosaan sesuai pasal 53 ayat 1 Jo pasal 285 KUHPidana,” katanya.
(shf)