Polisi Tangkap Pemilik Pasar Muamalah di Depok Zaim Saidi

Rabu, 03 Februari 2021 - 09:18 WIB
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Pemilik Pasar Muamalah di Kota Depok, Zaim Saidi, ditangkap polisi. Zaim ditangkap usai menggelar pasar Muamalah atau pasar mata uang asing , di daerah Beji.

"Iya benar," kata Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Rusdi, Rabu (3/2/2021).



Baca juga : Jadi Tersangka, 2 Mantan Direktur Siap Bantu Bongkar Korupsi Asabri

Sebelumnya, penggunaan mata uang asing , khususnya Dirham hingga Dinar di sejumlah pasar kembali terjadi. Usai di pasar Muamalah daerah Beji, Depok, kini pembayaran tersebut juga sempat terjadi di Pasar Bazar Masjid An-Nabawi, Perumahan Banjar Wijaya, Kecamatan Cipondoh, Tangerang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!