Sidang Praperadilan Laskar FPI Hari Ini Ajang Pembuktian Pihak Khadavi
Rabu, 03 Februari 2021 - 09:03 WIB
Tim pengacara telah menyiapkan sejumlah bukti-bukti guna diserahkan di persidangan. Termasuk saksi-saksi yang akan dihadirkan di persidangan. Baca juga: Kuasa Hukum Desak Polisi Pulangkan Barang Pribadi Khadavi
Adapun saksi-saksi itu berasal dari keluarga atau kerabat korban. "Kita sementara hanya siapkan bukti surat dahulu. Untuk saksi kita lihat perkembangan fakta di persidangan," katanya.
Baca juga : Baku Tembak dengan Tersangka Pornografi, 2 Agen FBI Tewas dan 3 Lainnya Luka
Terdapat dua gugatan praperadilan yang digelar hari ini. Pertama, gugatan terkait penyitaan barang pribadi secara tidak sah dengan Nomor perkara 154/Pid.Pra/2020/PN.JKT.SEL tertanggal 28 Desember 2020. Dalam hal ini, pihak tergugatnya Bareskrim Polri.
Kedua, gugatan terkait penangkapan tidak sah dengan nomor perkara 158/Pid.Pra/2020/PN.JKT.SEL tertanggal 30 Desember 2020. Tercatat ada tiga termohon yang digugat, yakni Kapolda Metro Jaya, Bareskrim Polri, dan Komnas HAM.
Adapun saksi-saksi itu berasal dari keluarga atau kerabat korban. "Kita sementara hanya siapkan bukti surat dahulu. Untuk saksi kita lihat perkembangan fakta di persidangan," katanya.
Baca juga : Baku Tembak dengan Tersangka Pornografi, 2 Agen FBI Tewas dan 3 Lainnya Luka
Terdapat dua gugatan praperadilan yang digelar hari ini. Pertama, gugatan terkait penyitaan barang pribadi secara tidak sah dengan Nomor perkara 154/Pid.Pra/2020/PN.JKT.SEL tertanggal 28 Desember 2020. Dalam hal ini, pihak tergugatnya Bareskrim Polri.
Kedua, gugatan terkait penangkapan tidak sah dengan nomor perkara 158/Pid.Pra/2020/PN.JKT.SEL tertanggal 30 Desember 2020. Tercatat ada tiga termohon yang digugat, yakni Kapolda Metro Jaya, Bareskrim Polri, dan Komnas HAM.
(thm)
Lihat Juga :