Masa Jabatan Indah–Thahar Berakhir, DPRD Luwu Utara Gelar Paripurna

Senin, 01 Februari 2021 - 23:20 WIB
Suasana rapat paripurna di DPRD Luwu Utara terkait masa jabatan bupati dan wakil bupati yang telah berakhir. Foto: Istimewa
LUWU UTARA - DPRD Luwu Utara , menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Pengesahan Usulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara Akhir Masa Jabatan 2016-2021, Senin, (1/2/2021) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Luwu Utara.

Itu dilakukan jelang berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani–Muhammad Thahar Rum pada (17/02/2021) mendatang. Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Luwu Utara Basir, dan dihadiri Bupati Indah Putri Indriani.



Dalam rapat paripurna, berdasarkan Berita Acara Pengambilan Sumpah Jabatan Bupati Indah Putri Indriani dan Wakil Bupati Muhammad Thahar Rum pada 17 Februari 2016 lalu, maka diumumkan masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara periode 2016-2021 akan berakhir pada 17 Februari 2021.

Baca Juga: Pemkab Luwu Utara Siapkan Pemakaman Khusus Pasien Covid-19
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!