Perusahaan di KBB Tidak Ada yang Ajukan Penangguhan UMK 2021
Senin, 01 Februari 2021 - 15:33 WIB
"Implementasi UMK ini kami monitoring terus dan bekerja sama dengan SP/SB (serikat pekerja/serikat buruh). Kami ingin kesepakatan nominal UMK benar-benar dilaksanakan oleh seluruh perusahaan di KBB," tuturnya.
Walaupun, lanjut Maman, kemungkinan ada juga perusahaan khususnya yang skala kecil atau rumah tangga, yang membayar gaji pekerjanya kurang dari UMK. Bisa saja itu jadi persoalan karena kebanyakan adalah pegawai tidak tetap, terlebih saat ini sedang pandemi COVID-19. Baca juga: Tuntut Kenaikan Upah, Buruh Gelar Demo Serentak di 18 Daerah Besok
Sementara berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah perusahaan di KBB ada sebanyak 1.634 perusahaan baik kecil, menengah, hingga besar. "Kalau ada komitmen bersama, misalnya perusahaan sanggup membayar sekian dan pekerjanya menerima, meski dibawah UMK, kalau sepakat ya susah juga. Orang kan sekarang lagi sulit cari kerja," pungkasnya.
Walaupun, lanjut Maman, kemungkinan ada juga perusahaan khususnya yang skala kecil atau rumah tangga, yang membayar gaji pekerjanya kurang dari UMK. Bisa saja itu jadi persoalan karena kebanyakan adalah pegawai tidak tetap, terlebih saat ini sedang pandemi COVID-19. Baca juga: Tuntut Kenaikan Upah, Buruh Gelar Demo Serentak di 18 Daerah Besok
Sementara berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah perusahaan di KBB ada sebanyak 1.634 perusahaan baik kecil, menengah, hingga besar. "Kalau ada komitmen bersama, misalnya perusahaan sanggup membayar sekian dan pekerjanya menerima, meski dibawah UMK, kalau sepakat ya susah juga. Orang kan sekarang lagi sulit cari kerja," pungkasnya.
(don)
Lihat Juga :