Polisi Buru Bandit yang Sekap Dua Karyawan Minimarket

Senin, 01 Februari 2021 - 15:01 WIB
Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi masih memburu kawanan rampok yang menyekap dua karyawan minimarket di Kampung Tegal Danas RT 1/1, Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Ilustrasi/SINDOnews
BEKASI - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi masih memburu kawanan rampok yang menyekap dua karyawan minimarket di Kampung Tegal Danas RT 1/1, Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jumat (29/1/2021). Dalam aksinya, kawanan ini berhasil membawa kabur uang tunai Rp46 juta.

”Pelaku masih dalam pengejaran, nanti kami infokan jika sudah ada perkembangan,” kata Kasat Reskrim Kepolisian Metropolitan Bekasi AKBP Telly Alvin, Senin (1/2/2021). Menurut dia, bahwa keterangan dari dua korban penyekapan, yakni kepala minimarket Dadang Kurnia dan kasir minimarket Kurnia Herawati sudah lengkap.



”Keduanya (korban) sudah kami mintai keterangan secara lengkap, langkah selanjutnya adalah pengejaran dan penangkapan terhadap para pelaku,” imbuhnya. Saat ini, kata dia, petugas tengah menyebar untuk meringkus pelakunya yang diduga lebih dua orang. ”Secepatnya kami ungkap kasus perampokan ini,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kawanan perampok menyatroni sebuah minimarket di Kampung Tegal Danas RT 1/1, Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jumat (29/1/2021). Setelah menyekap dua pegawai minimarket dengan lakban, kedua kawanan ini membawa kabur uang tunai puluhan juta rupiah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!