Nurhadi Segera Diperiksa Polres Jakarta Selatan terkait Pemukulan Petugas Rutan KPK

Senin, 01 Februari 2021 - 13:08 WIB
"Ini masih gelar perkembangan kasusnya aaja. Baru perkembangan kasusnya," ujar Jimmy, Senin (1/2/2021).

Baca juga: Polres Jakarta Selatan Ambil Alih Kasus Pemukulan Mantan Sekretaris MA Nurhadi

Diketahui, petugas Rutan KPK melaporkan kasus dugaan pemukulan oleh Nurhadi yang saat ini berstatus sebagai terdakwa perkara suap.

Pelaporan terhadap Nurhadi dilakukan pada Jumat, 29 Januari 2021 sekitar pukul 18.30 WIB. Pelaporan didampingi oleh pihak Biro Hukum KPK. Petugas rutan pun telah dilakukan pemeriksaan oleh dokter rumah sakit.

Awalnya kasus ini ditangani oleh Polsek Setiabudi. Polres Metro Jakarta Selatan kemudian mengambil alih kasus ini.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!