Wisatawan Asal Bandung Reaktif COVID-19 di Pangandaran
Minggu, 31 Januari 2021 - 02:25 WIB
PANGANDARAN - Salah satu wisatawan asal Bandung ditemukan reaktif COVID-19 saat berwisata di Pangandaran Sabtu, (30/1/2021). Petugas gabungan terdiri dari Gugus Tugas COVID-19, Polres Ciamis dan Koramil 1320 Pangandaran, Satpol PP Kabupaten Pangandaran menggelar rapid anti body kepada pengunjung objek wisata pantai Pangandaran.
Kapolres Ciamis AKBP Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., mengatakan, Polres Ciamis terlibat pada kegiatan pengamanan rapid tes anti body. "Kami turunkan sebanyak 16 personil dari Polres Ciamis yang terdiri dari anggota Polsek Pangandaran dan Sat Pol Air," katanya. Baca juga:Dispudpar Maros Andalkan Wisatawan Lokal Tingkatkan Kunjungan di Bantimurung
Keterlibatan pengamanan tersebut untuk memberikan rasa nyaman kepada wisatawan dan warga sekitar selama pelaksanaan tes rapid anti body. "Kami berharap masyarakat dan pengunjung di objek wisata pantai Pangandaran dapat menikmti liburanya dengan nyaman dan sehat," tambahnya.
Kegiatan yang dilaksanakan di disekitar gerbang utama objek wisata pantai Pangandaran dilakukan secara random acak."Langkah ini sebagai bentuk pencegahan dalam penanganan COVID-19 khususnya di wilayah objek wisata pantai Pangandaran," terangnya. Baca juga: 2 Pelanggar Protokol Kesehatan di Gresik Dinyatakan Reaktif COVID-19
Selain pengamanan petugas juga menyampaikan imbuan pencegahan COVID-19 dengan cara selalu menerapkan protokol kesehatan untuk memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan. "Hasil pemeriksaan, dari 28 pengunjung yang melaksanakan tes rapid anti body, sebanyak 27 orang dinyatakan non reaktif sedangkan satu orang warga asal Bandung dinyatakan reaktif," jelasnya.
AKBP Hendria Lesmana menerangkan, kedisiplinan protokol kesehatan menjadi kunci bersama memutus rantai penyebaran COVID-19.
Kapolres Ciamis AKBP Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., mengatakan, Polres Ciamis terlibat pada kegiatan pengamanan rapid tes anti body. "Kami turunkan sebanyak 16 personil dari Polres Ciamis yang terdiri dari anggota Polsek Pangandaran dan Sat Pol Air," katanya. Baca juga:Dispudpar Maros Andalkan Wisatawan Lokal Tingkatkan Kunjungan di Bantimurung
Keterlibatan pengamanan tersebut untuk memberikan rasa nyaman kepada wisatawan dan warga sekitar selama pelaksanaan tes rapid anti body. "Kami berharap masyarakat dan pengunjung di objek wisata pantai Pangandaran dapat menikmti liburanya dengan nyaman dan sehat," tambahnya.
Kegiatan yang dilaksanakan di disekitar gerbang utama objek wisata pantai Pangandaran dilakukan secara random acak."Langkah ini sebagai bentuk pencegahan dalam penanganan COVID-19 khususnya di wilayah objek wisata pantai Pangandaran," terangnya. Baca juga: 2 Pelanggar Protokol Kesehatan di Gresik Dinyatakan Reaktif COVID-19
Selain pengamanan petugas juga menyampaikan imbuan pencegahan COVID-19 dengan cara selalu menerapkan protokol kesehatan untuk memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan. "Hasil pemeriksaan, dari 28 pengunjung yang melaksanakan tes rapid anti body, sebanyak 27 orang dinyatakan non reaktif sedangkan satu orang warga asal Bandung dinyatakan reaktif," jelasnya.
AKBP Hendria Lesmana menerangkan, kedisiplinan protokol kesehatan menjadi kunci bersama memutus rantai penyebaran COVID-19.
(don)
tulis komentar anda