Ibu Hamil di Denpasar Bali Melahirkan usai Dijambret 2 Pria Ini

Sabtu, 30 Januari 2021 - 09:46 WIB


Baca juga:
Jambret Sadis yang Tega Gasak Ibu Hamil, Tersungkur Ditembak Polisi Mojokerto

Kepada polisi pelaku mengaku telah menjambret di tujuh TKP di wilayah Denpasar , Bali. Uang hasil menjambret digunakan para tersangka untuk membeli sabu dan judi online.

“Kini kedua pelaku ditahan dan dijerat Pasal 365 Ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tandasnya.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!