Ibu Hamil di Denpasar Bali Melahirkan usai Dijambret 2 Pria Ini
Sabtu, 30 Januari 2021 - 09:46 WIB
Baca juga: Jambret Sadis yang Tega Gasak Ibu Hamil, Tersungkur Ditembak Polisi Mojokerto
Kepada polisi pelaku mengaku telah menjambret di tujuh TKP di wilayah Denpasar , Bali. Uang hasil menjambret digunakan para tersangka untuk membeli sabu dan judi online.
“Kini kedua pelaku ditahan dan dijerat Pasal 365 Ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tandasnya.
(sms)
Lihat Juga :