Jasa Raharja Sumut Serahkan Santunan ke Ahli Waris Korban Sriwijaya Air di Nias Utara

Sabtu, 30 Januari 2021 - 09:41 WIB
“Sejak jenazah korban teridentifikasi oleh tim DVI Mabes Polri, klaim asuransi langsung diproses dan ditransper ke rekening ahli waris Bapak Yaaman Zai dengan total Rp200 juta,” kata Soni Sumomo.

Penyerahan santunan ahli waris ini disaksikan langsung Dandim 0213 Nias, Kadishub Nias Utara, Kabag Pemerintahan Nias Utara, perwakilan Polres Nias, Ka.UPTD Samsat Gunungsitoli , dan Camat Tuhemberua.

Dikatakan Soni Sumomo, PT Jasa Raharja sebagai member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum. (Baca juga: Terima Suap Rp3,6 Triliun dan Punya 100 Selingkuhan, Eks Bankir China Dieksekusi )
(zai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!