Jasa Raharja Sumut Serahkan Santunan ke Ahli Waris Korban Sriwijaya Air di Nias Utara

Sabtu, 30 Januari 2021 - 09:41 WIB
PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara menyerahkan santunan kepada keluarga korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air DJ-182, Yaaman Zai di Kabupaten Nias Utara. (Foto:SINDONews/Ist)
NIAS UTARA - PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara menyampaikan duka cita kepada ahli waris Yaaman Zai, yang kehilangan istri dan tiga anaknya dalam musibah kecelakaan pesawat Sriwijaya Air DJ-182 rute Jakarta-Pontianak. (Baca juga: Pelaksanaan Pemilu Serentak Perlu Dievaluasi Sesuai Keputusan MK )

Dalam musibah ini, Yaaman Zai kehilangan istri Arneta Fauza, serta tiga anaknya bernama Surisya Zuar Zai, Umbu Kristin Zai dan Nuntius Zai, yang keseluruhannya sudah teridentifikasi tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri, beberapa waktu lalu.



Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara Jhon Veredy Panjaitan,SE, melalui Kepala Perwakilan Kota Padangsidimpuan Soni Sumono SH, atas nama Komisaris, Direksi dan Keluarga PT Jasa Raharja menyampaikan duka cita kepada Yaaman Zai dan keluarga di Desa Siofabanua, Kecamatan Tuhemberua, Kabupaten Nias Utara.

Disamping itu, sambung Soni Sumomo, PT Jasa Raharja juga menyerakan santunan kepada korban kecelakaan Sriwijaya Air DJ-182 yang diberikan kepada ahli waris Yaaman Zai, sesuai Peraturan Menteri Keuangan nomor:15 Tahun 2017, sebesar Rp50.000.000. (Baca juga: Disebut Mirip Sahrukhan, Ini Keseharian Teuku Hasnawi Pria Asal Aceh )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!