Ini Testimoni Deden Penggugat Ayah Renta di Bandung yang Tulus Meminta Maaf
Jum'at, 29 Januari 2021 - 18:04 WIB
Deden (dua dari kiri), Ajid (tengah), dan Mochtar (kanan), tiga anak RE Koswara menyatakan siap berdamai. Pernyataan itu disampaikan melalui video yang direkam kuasa hukum Musa Darwin Pane. Foto Istimewa
BANDUNG - Deden anak yang menggugat ayahnya yang telah renta RE Koswara (85) menyatakan, tulus meminta maaf dan siap berdamai dengan ayahnya. Pernyataan itu disampaikan Deden melalui video yang direkam oleh kuasa hukum Musa Darwin Pane.
Namun, Mochtar Koswara sang adik masih keukeuh bahwa gugatan yang diajukkan terhadap ayahnya RE Koswara merupakan upaya membela diri.
Deden mengatakan, tidak mengungkit-ungkit alasan gugatan dilayangkan terhadap ayahnya. Saat ini dia hanya ingin berdamai dengan orang tuanya RE Koswara, warga asal Kelurahan Pakemitan, Kecamatan Cinambo, Kota Bandung, Jawa Barat.
Baca: Lewat Video, 3 Anak Kandung RE Koswara Kembali Memohon Maaf
Deden menegaskan, tidak ada niat sedikit pun untuk mengambil harta orang tua. "Saya hanya ingin kebersamaan, ingin damai," kata Deden.
Namun, Mochtar Koswara sang adik masih keukeuh bahwa gugatan yang diajukkan terhadap ayahnya RE Koswara merupakan upaya membela diri.
Deden mengatakan, tidak mengungkit-ungkit alasan gugatan dilayangkan terhadap ayahnya. Saat ini dia hanya ingin berdamai dengan orang tuanya RE Koswara, warga asal Kelurahan Pakemitan, Kecamatan Cinambo, Kota Bandung, Jawa Barat.
Baca: Lewat Video, 3 Anak Kandung RE Koswara Kembali Memohon Maaf
Deden menegaskan, tidak ada niat sedikit pun untuk mengambil harta orang tua. "Saya hanya ingin kebersamaan, ingin damai," kata Deden.
Lihat Juga :