Dendam Asmara Motif Perundungan Anak oleh 3 Wanita di Banjarmasin yang Viral di Medsos
Jum'at, 29 Januari 2021 - 17:41 WIB
Jajaran Polresta Banjarmasin dan Polda Kalsel mengamankan tiga wanita diduga pelaku perundungan yang viral di media sosial. Mereka adalah RM, AN dan FT ketignya warga Banjarmasin. Foto iNews TV/Suhardian
BANJARMASIN - Tim Gabungan Polresta Banjarmasin dan Polda Kalimantan Selatan bergerak cepat menyelidik kasus perundungan terhadap remaja putri di Banjarmasin oleh tiga wanita. Perundungan itu terjadi di salah satu hotel Jalan Hasanuddin HM Banjarmasin Tengah, Banjarmasin , Kalsel
Tim gabungan berhasil mengamankan tiga wanita diduga pelaku perundungan pada Kamis malam. Mereka adalah RM, AN dan FT ketignya warga Banjarmasin .
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Alfian Tri Permadi mengatakan, di depan petugas para pelaku mengaku menganiaya remaja 17 tahun tersebut karena dendam asmara.
Baca: Kasus Perundungan di Alun-alun Gresik, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
“Selain sering meminjam pakaian tanpa izin, korban juga melakukan komunikasi melalui jejaring sosial dengan pacar para pelaku,” kata Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Alfian Tri Permadi, Jumat (29/1/2021).
Tim gabungan berhasil mengamankan tiga wanita diduga pelaku perundungan pada Kamis malam. Mereka adalah RM, AN dan FT ketignya warga Banjarmasin .
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Alfian Tri Permadi mengatakan, di depan petugas para pelaku mengaku menganiaya remaja 17 tahun tersebut karena dendam asmara.
Baca: Kasus Perundungan di Alun-alun Gresik, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
“Selain sering meminjam pakaian tanpa izin, korban juga melakukan komunikasi melalui jejaring sosial dengan pacar para pelaku,” kata Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Alfian Tri Permadi, Jumat (29/1/2021).