3 Hari Penerapan PPKM, Sejumlah Warga Purwakarta Baru Tahu

Jum'at, 29 Januari 2021 - 09:54 WIB
Ilustrasi/SINDOnews/Dok
PURWAKARTA - Kabupaten Purwakarta ternyata sudah tiga hari menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proporsional atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Namun, beragam tanggapan muncul di grup-grup WhatsApp (WA) yang rata-rata mereka mengaku tidak tahu. Bahkan, muncul kekhawatiran warga bahwa Purwakarta kembali terjerembab ke zona merah setelah sekian lama berada di zona kuning atau risiko penularan COVID-19 kategori sedang.



"Berarti sudah berjalan tapi belum ada pelaksanaan di lapangan," ujar salah seorang ketua RW dalam grup WA begitu mendapat Keputusan Bupati (Kepbup).

"Teu kudu riweuh pa, biasa wae (Tidak usah sibuk, biasa aja)," timpal yang lain. "Melaksanakan dengan santuy aja," katanya menanggapi.

Sementara itu, Kebijakan PSBB proporsional sudah dituangkan dalam bentuk Keputusan Bupati (Kepbup) Purwakarta Nomor: 443/Lep.140-Huk/2021 tentang PSBB Secara Proporsional di Wilayah Kabupaten Purwakarta Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Purwakarta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!