Pemikul Jenazah COVID-19 di Kota Bandung Dijadikan Tenaga PHL

Kamis, 28 Januari 2021 - 20:55 WIB
Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bandung, Bambang Suhari memastikan pemikul jenazah di TPU Cikadut akan direkrut secara permanen menjadi Pekerja Harian Lepas (PHL). Foto
BANDUNG - Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung , Bambang Suhari memastikan bahwa pemikul jenazah di TPU Cikadut akan direkrut secara permanen menjadi Pekerja Harian Lepas (PHL). Proses perekrutan direncanakan dimulai pada pekan depan. Dengan begitu, tak ada lagi biaya untuk pemakaman jenazah pasien COVID-19 di TPU Cikadut.

Baca juga: Isu Pungli Pemakaman, Pemikul Jenazah Minta Pemkot Lihat Kondisi Lapangan



Bambang menyatakan langkah perekrutan ini sebagai upaya untuk mengatasi polemik yang terjadi di TPU Cikadut. Sehingga, kini Distaru tidak hanya menyiapkan lahan, menggali dan mengurug saja, namun juga memfasilitasi pemikulan.

Baca juga: Tak Ada Pemikul Jenazah, Pemakaman COVID-19 di Bandung Lengang
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!