Bandar Narkoba Diciduk bersama 34 Paket Sabu Siap Edar

Kamis, 28 Januari 2021 - 18:49 WIB
Kepala BNNK Batanghari, AKBP M Zuhairi, saat merilis hasil tangkapan bandar narkoba beserta paket sabu siap edar, Kamis (28/1/2021). Foto: iNews/Joni Firdaus
BATANGHARI - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batanghari Jambi berhasil meringkus bandar narkotika jenis sabu di Dusun Johor Baru, Desa Bungku, Kecamatan Bungku bersama barang bukti sebanyak 34 paket sabu siap edar .

Kepala BNNK Kabupaten Batanghari Jambi, AKBP Zuhairi mengatakan, penangkapan bandar narkotika tersebut berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat sekitar bahwa di daerah mereka sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu-sabu.

Baca juga: Gerebek Kampung Narkoba, Satres Narkoba Polres Batubara Amankan 3 Warga

"Berdasarkan informasi tersebut, kita langsung bergerak menuju lokasi. Setelah sampai di lokasi, sekira pukul 21.30 WIB, Selasa (26/1/2021), tersangka bernama Heriyadi alias Alung, berhasil kita amankan," kata Kepala BNNK Batanghari, AKBP M Zuhairi, dalam rilisnya, Kamis (28/1/2021).

Dikatakan Zuhairi, setelah berhasil diamankan dan dilakulan pemeriksaan, dari tangan tersangka ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, sebanyak 34 paket yang sudah berada dalam plastik bening, berupa 10 paket sebesar 1 gie dan 24 paket setengah gie.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!