Ancam Sebar Video Saat Bersetubuh, Remaja di Wajo Peras Kekasihnya yang Masih Anak-anak

Kamis, 28 Januari 2021 - 16:26 WIB
Baca juga: Hari Pertama Vaksinasi, Tingkat Kematian Akibat COVID-19 di Kota Malang Turun Jadi 8,8%

Setelah tiba di Polres Wajo, AG mengaku, melakukan hubungan badan dengan korban beberapa kali di rumahnya. Saat berhubungan badan, AG merekamnya. Video mesum itu digunakan AG untuk memeras korban yang masih anak-anak.

Menurut Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam, pelaku dibekuk berdasarkan laporan keluarga korban yang resah, di mana korban diminta untuk menyerahkan uang Rp3 juta bila tidak ingin video syurnya beredar .

Baca juga: Polda Jabar Selidiki 27 Laporan PTPN VIII Terkait Penguasaan Lahan Megamendung

"Pelaku merekam sendiri saat berhubungan badan dengan korban yang merupakan pacarnya. Saat penangkapan, pelaku sempat membawa senjata tajam namun dapat di lumpuhkan. Saat ini pelaku telah ditangkap, dan berhasil disita sejumlah barang bukti," tuturnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!