Tak Terima Matanya Cacat, IRT Nekat Gantung Diri di Batubara
Sabtu, 16 Mei 2020 - 07:02 WIB
BATUBARA - Tak terima dengan kekurangan pada tubuhnya, seorang ibu rumah tangga (IRT) warga Dusun Martoba Desa Durian Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batubara mengalami stres. Dan ditemukan tewas gantung diri dirumahnya, pada Kamis (14/5/20) malam.
Korban LM (59) tewas gantung diri pertama sekali diketahui oleh suaminya B. Marpaung (58) yang baru pulang dari pakter tuak. (Baca juga : Tiga Pelaku Pembunuh dan Pembuang Mayat di Sumur Gudang PTPN II Ditangkap )
Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis membenarkan peristiwa tersebut. Kapolsek Labuhan Ruku dan personel langsung turun ke TKP begitu menerima laporan dari Kepala Desa setempat.
Dikatakan, korban LM tewas setelah gantung diri dengan mengikatkan lehernya menggunakan kain sarung ke tiang besi jemuran di dapur. Korban diduga stres akibat cacat mata sebelah kiri terkena lumpur di sawah yang dideritanya selama bertahun-tahun.
Menurut keterangan suami korban B. Marpaung kepada petugas, pada Kamis (14/5/20) sekira pukul 14.00 Wib korban bersama dirinya menonton TV di rumah.
Kemudian sekira sejam kemudian suami korban izin berangkat ke sawah sedangkan korban tinggal dirumah sendirian. Sekira pukul 17.00 Wib suami korban pulang dari sawah, namun tidak menemukan korban dirumah. (Baca juga : Korban Jambret Sadis Tebas Jari Hanya Rekayasa, EBS sebagai Tersangka )
Karena tidak menemukan istrinya di rumah, lalu suami korban pergi ke pakter tuak milik M. Panjaitan di dusun yang sama.
Selanjutnya sekira pukul 21.00 Wib suami korban menelepon istrinya dari pakter tuak, namun tidak diangkat. Akhirnya sekira pukul 23.30 Wib suami korban pulang dari pakter tuak dan pada saat mau masuk kerumah pintu depan terkunci.
Mengetahui pintu depan terkunci kemudian suami korban masuk dari pintu belakang dan melihat korban sudah dalam posisi tergantung di tiang jemuran di dapur.
Informasi yang diperoleh dari rumah duka, korban nekat mengakhiri hidupnya dengan melakukan gantung diri diduga stres akibat cacat mata sebelah kiri terkena lumpur di sawah yang dideritanya selama bertahun-tahun.
Keluarga korban tidak bersedia dilakukan otopsi dan telah mengikhlaskan kepergiannya terlebih setelah pemeriksaan bidan desa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Korban LM (59) tewas gantung diri pertama sekali diketahui oleh suaminya B. Marpaung (58) yang baru pulang dari pakter tuak. (Baca juga : Tiga Pelaku Pembunuh dan Pembuang Mayat di Sumur Gudang PTPN II Ditangkap )
Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis membenarkan peristiwa tersebut. Kapolsek Labuhan Ruku dan personel langsung turun ke TKP begitu menerima laporan dari Kepala Desa setempat.
Dikatakan, korban LM tewas setelah gantung diri dengan mengikatkan lehernya menggunakan kain sarung ke tiang besi jemuran di dapur. Korban diduga stres akibat cacat mata sebelah kiri terkena lumpur di sawah yang dideritanya selama bertahun-tahun.
Menurut keterangan suami korban B. Marpaung kepada petugas, pada Kamis (14/5/20) sekira pukul 14.00 Wib korban bersama dirinya menonton TV di rumah.
Kemudian sekira sejam kemudian suami korban izin berangkat ke sawah sedangkan korban tinggal dirumah sendirian. Sekira pukul 17.00 Wib suami korban pulang dari sawah, namun tidak menemukan korban dirumah. (Baca juga : Korban Jambret Sadis Tebas Jari Hanya Rekayasa, EBS sebagai Tersangka )
Karena tidak menemukan istrinya di rumah, lalu suami korban pergi ke pakter tuak milik M. Panjaitan di dusun yang sama.
Selanjutnya sekira pukul 21.00 Wib suami korban menelepon istrinya dari pakter tuak, namun tidak diangkat. Akhirnya sekira pukul 23.30 Wib suami korban pulang dari pakter tuak dan pada saat mau masuk kerumah pintu depan terkunci.
Mengetahui pintu depan terkunci kemudian suami korban masuk dari pintu belakang dan melihat korban sudah dalam posisi tergantung di tiang jemuran di dapur.
Informasi yang diperoleh dari rumah duka, korban nekat mengakhiri hidupnya dengan melakukan gantung diri diduga stres akibat cacat mata sebelah kiri terkena lumpur di sawah yang dideritanya selama bertahun-tahun.
Keluarga korban tidak bersedia dilakukan otopsi dan telah mengikhlaskan kepergiannya terlebih setelah pemeriksaan bidan desa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
(nfl)
tulis komentar anda