Penggeledahan Gudang Milik Terduga Teroris, Polisi Temukan Peralatan Latihan Semi Militer
Sabtu, 16 Mei 2020 - 09:14 WIB
TASIKMALAYA - Densus 88 Mabes Polri bersama Polres Tasikmalaya Kota kembali melakukan penggeledahan di salah satu ruangan di gedung tempat futsal yang dijadikan gudang penyimpanan peralatan semi militer untuk latihan perang, Jumat (15/5/2020) malam. Dari hasil penggeledahan petugas berhasil mengamankan puluhan jenis peralatan semi militer milik salah satu terduga teroris, MR (45), yang sudah diamankan pada Senin (11/5/2020).
Setelah melakukan penggeledahan di dua rumah milik terduga teroris MR (46), di Kampung Padasuka, Kelurahan Sukamaju Kaler dan Kampung Cikatubang Balong, Kelurahan Sukamaju Kidul, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, pada Rabu (13/5/2020), Densus 88 dan Polres Tasikmalaya Kota kembali melakulan pengeledahan. (Baca juga; Diduga Pungli, Anggota Polrestabes Bandung Ditangkap Paminal Mabes Polri )
Kali ini Densus 88 melakukan penggeledahan di gedung futsal di Kampung Cicariang, Kelurahan Kersamenak, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya. Di salah satu ruangan dijadikan gudang penyimpanan berbagai peralatan latihan semi militer milik terduga teroris MR.
Dengan pengawalan ketat sejumlah petugas bersenjata lengkap, personel Densus 88 masuk ke dalam gedung dan melakukan pemeriksaan. Dari penggeledahan tersebut petugas mengamankan puluhan peralatan tempur diantaranya; 2 lampu tenda (lampu darurat), 5 busur / penggaris peta, 28 bilah Golok, 6 Pisau lempar.
Ada juga 5 helai Tali Waibing, 1 Matras, 3 Tenda Dum, 1 Flysheet, 2 Sleeping Bag, 1 Hammock, 2 Nessting, beberapa lembaran peta, 10 kompas, 9 kompor gas kecil, 2 Senter, 2 Headlamp. Semua barang bukti langsung diamankan petugas dan dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota. (Baca juga; 5 Pelaku Pungli saat PSBB Dibekuk Polisi )
Menurut Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Anom Karibianto, pihaknya membantu tugas Densus 88 diwilayah Kota Tasikmalaya, setelah sebelumnya mengamankan terduga teroris. Dari hasil penggeledahan di lokasi kejadian diamankan berbagai jenis peralatan semi militer dan penyelidikan kasus ini akan terus dilakukan pihak Densus 88.
Setelah melakukan penggeledahan di dua rumah milik terduga teroris MR (46), di Kampung Padasuka, Kelurahan Sukamaju Kaler dan Kampung Cikatubang Balong, Kelurahan Sukamaju Kidul, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, pada Rabu (13/5/2020), Densus 88 dan Polres Tasikmalaya Kota kembali melakulan pengeledahan. (Baca juga; Diduga Pungli, Anggota Polrestabes Bandung Ditangkap Paminal Mabes Polri )
Kali ini Densus 88 melakukan penggeledahan di gedung futsal di Kampung Cicariang, Kelurahan Kersamenak, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya. Di salah satu ruangan dijadikan gudang penyimpanan berbagai peralatan latihan semi militer milik terduga teroris MR.
Dengan pengawalan ketat sejumlah petugas bersenjata lengkap, personel Densus 88 masuk ke dalam gedung dan melakukan pemeriksaan. Dari penggeledahan tersebut petugas mengamankan puluhan peralatan tempur diantaranya; 2 lampu tenda (lampu darurat), 5 busur / penggaris peta, 28 bilah Golok, 6 Pisau lempar.
Ada juga 5 helai Tali Waibing, 1 Matras, 3 Tenda Dum, 1 Flysheet, 2 Sleeping Bag, 1 Hammock, 2 Nessting, beberapa lembaran peta, 10 kompas, 9 kompor gas kecil, 2 Senter, 2 Headlamp. Semua barang bukti langsung diamankan petugas dan dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota. (Baca juga; 5 Pelaku Pungli saat PSBB Dibekuk Polisi )
Menurut Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Anom Karibianto, pihaknya membantu tugas Densus 88 diwilayah Kota Tasikmalaya, setelah sebelumnya mengamankan terduga teroris. Dari hasil penggeledahan di lokasi kejadian diamankan berbagai jenis peralatan semi militer dan penyelidikan kasus ini akan terus dilakukan pihak Densus 88.
(wib)
tulis komentar anda