Ditemukan di Kamar Hotel, Tubuh Transpuan Bandung Sudah Membiru

Rabu, 27 Januari 2021 - 11:55 WIB
Ilustrasi/SINDOnews/dok
BANDUNG - Petugas Polsek Sumur Bandung terus menyelidiki kasus penemuan jasad transgender perempuan (transpuan) berinsial CK (42) di kamar 111 hotel di Jalan Naripan, Kota Bandung, Jawa Barat . Saat ditemukan tubuh korban membiru dan membusuk.

Korban CK juga masih mengenakan pakaian wanita. Polisi tak menemukan tanda-tanda bekas kekerasan di tubuh korban. "Saat ditemukan sekitar pukul 17.45 WIB, tubuh mayat tersebut sudah membiru dan membengkak," kata Kapolsek Sumur Bandung Kompol Septa Firmansyah.

"Kami sudah melakukan identifikasi. Tidak ada tanda-tanda kekerasan (di tubuh korban). Jadi untuk lebih detailnya itu (penyebab kematian), sakit apa, dokter yang tahu," kata Kapolsek Sumur Bandung dihubungi, Rabu (27/1/2021).

Kompol Septa mengemukakan, penemuan jasad korban berawal dari kecurigaan manajer hotel terhadap CK karena tak kunjung keluar dari kamar hotel. Padahal, CK seharusnya check out dari kamar 111 pada Senin (25/1/2021) pukul 13.00 WIB.



"Manajer hotel melapor ke kami. Dia kan chek-in dari hari Minggu, seharusnya chek-out hari Senin. Ternyata sampai Selasa kok gak keluar-keluar (kamar)," ujar Kompol Septa.

Saat petugas hotel bersama anggota Unit Reskrim Polsek Sumurbandung mengecek kamar 111 yang disewa CK, ternyata korban sudah tak bernyawa dan tubuh sudah membiru.

"Pas kamarnya dibuka korban sudah meninggal dunia. Kondisi badan korban sudah membiru, ada bau-bau," tutur Kapolsek.

Diberitakan sebelumnya, CK (42), seorang transpuan alias wanita pria (waria) ditemukan meninggal di kamar hotel, Jalan Naripan, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (26/1/2021), sore. Belum diketahui penyebab pasti kematian korban.

Baca juga: Bantu Daur Ulang APD RS Rujukan COVID-19, ITB Kirim Kabin Sterilisasi

Berdasarkan kartu tanda penduduk (KTP) yang ditemukan petugas di kamar nomor 111 di hotel tersebut, lokasi korban meninggal, CK merupakan warga Gang Samsi 1, Kelurahan Kebonwaru, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung.

Baca juga: Derita Fauzian, Terbaring Lemah dengan Kepala Terus Membesar

Untuk mengevakuasi jasad korban, petugas kepolisian dari Unit Indonesia Automatic Finger Print Identification System (Inafis) Polrestabes Bandung dan Polsek Sumur Bandung harus mengenakan alat pelindung diri (APD) guna mengantisipasi penularan COVID-19.
(boy)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content