Dihukum Push Up karena Pesta Miras, Pemuda di Bitung Ini Bakar Kantor Lurah
Senin, 25 Januari 2021 - 17:55 WIB
"Motif pelaku merasa jengkel karena biasanya tempat tersebut merupakan tempat kumpul-kumpul anak muda pesta miras bersama pasangan/pacarnya masing-masing tapi dilarang oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Kepala Lingkungan (Pala)," kata Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Frelly Sumampouw kepada MNC Media Portal Indonesia
Baca juga : MUI Jawa Timur Sebut Pembakaran Ponpes Al-Furqon Lamongan Ancam Harmonisasi Umat Beragama
Adapun barang-barang yang mengalami kerusakan dan terbakar yakni satu unit komputer, dua unit printer, satu buah pintu, dua buah meja, dua buah kursi, satu buah kipas angin dan berkas-berkas dokumen kependudukan.
"Pelakunya sudah ditahan untuk proses lebih lanjut," tutur Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Frelly Sumampouw.
Baca juga : MUI Jawa Timur Sebut Pembakaran Ponpes Al-Furqon Lamongan Ancam Harmonisasi Umat Beragama
Adapun barang-barang yang mengalami kerusakan dan terbakar yakni satu unit komputer, dua unit printer, satu buah pintu, dua buah meja, dua buah kursi, satu buah kipas angin dan berkas-berkas dokumen kependudukan.
"Pelakunya sudah ditahan untuk proses lebih lanjut," tutur Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Frelly Sumampouw.
(sms)
Lihat Juga :