Draft Revisi UU Pemilu Mengatur Pilkada Serentak 2022, Anies dan Risma Dibahas Warganet

Senin, 25 Januari 2021 - 14:21 WIB
"Bukankah yg tersenyum kenyut ente Den. Tdinya berharap Anies selesai di 2022, tp dengan adanya Pilkada 2022 Anies bisa berlanjut sampe 2027 bahkan bisa jadi kandidat Capres 2024. Semoga," balas @gusdurputrapan1.

"Wah wah, Pilgub Jakarta bakalan seru lagi donk tahun depan. Draf RUU Pemilu: Pilkada Digelar Lagi 2022, Termasuk Jakarta," @peloeroe. Baca: Blusukan, Cara Risma Pinjam Tangan Anies untuk Dongkrak Popularitas

Akun sosial lainya Saifulloh Ramdani membayangkan akan sangat menarik apabila calon Pilkada DKI 2022 adalah Anies dan Risma. "Ngebayangin kalo ada Pilkada DKI 2022 dan calonnya Anies lawan Risma wiw menarik bet. Wk. Apalagi kalo yang menang Risma, berubah dah tuh peta hehe," ungkap @Ipul_Ramdani.

Draft revisi Undang-undang Pemilu dan Pilkada masih dibahas oleh DPR RI. Tidak seperti ketentuan di UU sebelumnya, yang mana pilkada serentak di seluruh provinsi, kabupaten dan kota digelar pada 2024 bersamaan dengan pemilihan anggota DPR, DPRD, DPD dan Presiden.

Akan tetapi, belum diatur tentang tanggal dan bulan pemungutan suara. Nantinya akan dibicarakan lebih lanjut antara KPU, Bawaslu, pemerintah dan DPR jika draf revisi sudah disahkan menjadi UU.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!