Diskusi Kampung Adat di Jayapura untuk Menjaring Pikiran Kritis

Minggu, 24 Januari 2021 - 21:48 WIB
Sementara itu, tantangan terberatnya, lanjut Bupati dua periode ini bahwa perubahan ini telah menjadi semangat baru dimana ada transisi berpikir dari semangat kampung administrasi ke kampung adat. Selain itu, pendampingan yang belum efektif mendampingi kampung adat menjalankan fungsinya sebagai kampung adat, pemerintah pusat dipandang belum memahami sepenuhnya tentang proses dan mekanisme pembentukan kampung adat, sehingga menghambat percepatan pembentukan kampung adat.

Sementara itu, panelis Yando Zakaria, pembicara berikutnya menyampaikan gagasannya untuk memperkuat pemaparan Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, bahwa pada lain sisi, setidaknya pemerintah pusat telah memberi ruang bagi percepatan pembentukan kampung adat karena dari aspek regulasi telah ada ruang dan peluang, dimana undang-undang memberi kesempatan bagi daerah untuk membentuknya.

Disebutkan bahwa setidaknya telah ada pengakuan dan penetapan hak dan kewenangan dalam undang-undang yang mengatur tentang hak adat, hak komunal, wilayah kearifan lokal dan wilayah kelola baik pesisir dan pulau-pulau kecil.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!