Tipu-tipu Beli Motor Bekas Berujung Dibui
Minggu, 24 Januari 2021 - 22:05 WIB
Foto: Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Polsek Johar Baru menangkap Sandi alias KS Batik, pria yang melakukan penipuan dengan modus membeli motor bekas .
Kapolsek Johar Baru Kompol Supriadi menjelaskan, pada Sabtu 16 Januari 2021 sekitar pukul 23.00 WIB di Warteg Kharisma, Jalan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat korban bernama Hery Priaksono mendapatkan panggilan dari KS Batik.
Keduanya lantas berkenalan dan janjian bertemu di Roxi, Gambir, Jakarta Pusat. Kepada korban, pelaku berdalih ingin menjajal motor korban. Baca juga: Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Sore hari setelah bertemu korban, pelaku mengajak korban berkeliling Jakarta dengan mengendarai motor milik korban hingga sampai di Warteg Kharisma. Pelaku mengajak korban untuk makan kemudian pelaku meminjam motor untuk membeli rokok dan meninggalkan korban seorang diri di Warteg Kharisma.
Kapolsek Johar Baru Kompol Supriadi menjelaskan, pada Sabtu 16 Januari 2021 sekitar pukul 23.00 WIB di Warteg Kharisma, Jalan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat korban bernama Hery Priaksono mendapatkan panggilan dari KS Batik.
Keduanya lantas berkenalan dan janjian bertemu di Roxi, Gambir, Jakarta Pusat. Kepada korban, pelaku berdalih ingin menjajal motor korban. Baca juga: Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Sore hari setelah bertemu korban, pelaku mengajak korban berkeliling Jakarta dengan mengendarai motor milik korban hingga sampai di Warteg Kharisma. Pelaku mengajak korban untuk makan kemudian pelaku meminjam motor untuk membeli rokok dan meninggalkan korban seorang diri di Warteg Kharisma.
Lihat Juga :