6 Anak Laki-Laki di Ogan Komering Ulu Diduga Disodomi Pensiunan
Minggu, 24 Januari 2021 - 19:29 WIB
OGAN KOMERING ULU - Ulah bejat RH, pensiunan PNS di Ogan Komering Ulu , Sumatera Selatan berujung tahanan. Dia dilaporkan ke polisi karena diduga mencabuli 6 anak laki-laki.Diduga perbuatan bejat tersangka telah berlangsung lama. Namun baru terungkap setelah salah satu korban mengadu kepada orang tuanya.
Enam korban pencabulan RH yakni M (15), S (14), A (15), P (15), R (14) dan H (14). (13). (Ar). Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Hasmiati menjelaskan, LPAI mendapat laporan dari keluarga korban pada 21 Januari lalu dan langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres OKU.
“Kami akan terus mengawal kasus tersebut hingga pelaku ditangkap dan diadili karena tindakan pelaku sudah diluar kewajaran,” katanya, Minggu (24/1/2021). Hasmiati mengungkapkan, dari pengakuan para korban, peristiwa tersebut terjadi pada tahun 2020 bahkan ada yang terjadi pada tahun 2018.
Oleh karena itu, LPAI akan kembali mendatangi Mapolres OKU, Senin, 25 Januari 2021 untuk menyerahkan bukti dan mendatangkan para saksi. "Kami berharap pelaku dikenakan hukuman setimpal. Karena ulahnya merusak generasi bangsa,” ucapnya.
RH diketahui merupakan pensiunan PNS yang memiliki kebun di kawasan kelurahan Kemelak Bindung Langit Kecamatan Baturaja Timur. Sedangkan enam korban merupakan pelajar SMP dan SD yang tinggal di kelurahan Kemelak. Orang tua korban, R mengaku baru mengetahui pelecehan seksual tersebut setelah salah satu teman anaknya berinisial M pulang ke rumah dan mengeluh sakit terutama di bagian dubur.
Awalnya korban enggan mengaku, bahkan pelaku juga sempat menjemput korban untuk kembali bekerja dengannya tapi menolak. Setelah ditanya ternyata korban yang sudah 6 bulan ikut dengan pelaku bekerja di kebun jagung milik pelaku tersebut sering disodomi oleh pelaku.
"M sering ikut ke kebun RH ini karena memang sudah seperti anak angkat pelaku. Kami tahu setelah ada pengakuan dari M itu. Setelah kami tanya ternyata anak-anak kami ternyata juga menjadi korban RH," katanya.
Dia menambahkan, para korban diperlakukan tak senonoh tersebut di pondok kebun jagung milik pelaku. Biasanya pelaku mengajak para korban ke kebun untuk membantunya mengurus kebun jagung.
Enam korban pencabulan RH yakni M (15), S (14), A (15), P (15), R (14) dan H (14). (13). (Ar). Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Hasmiati menjelaskan, LPAI mendapat laporan dari keluarga korban pada 21 Januari lalu dan langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres OKU.
“Kami akan terus mengawal kasus tersebut hingga pelaku ditangkap dan diadili karena tindakan pelaku sudah diluar kewajaran,” katanya, Minggu (24/1/2021). Hasmiati mengungkapkan, dari pengakuan para korban, peristiwa tersebut terjadi pada tahun 2020 bahkan ada yang terjadi pada tahun 2018.
Oleh karena itu, LPAI akan kembali mendatangi Mapolres OKU, Senin, 25 Januari 2021 untuk menyerahkan bukti dan mendatangkan para saksi. "Kami berharap pelaku dikenakan hukuman setimpal. Karena ulahnya merusak generasi bangsa,” ucapnya.
RH diketahui merupakan pensiunan PNS yang memiliki kebun di kawasan kelurahan Kemelak Bindung Langit Kecamatan Baturaja Timur. Sedangkan enam korban merupakan pelajar SMP dan SD yang tinggal di kelurahan Kemelak. Orang tua korban, R mengaku baru mengetahui pelecehan seksual tersebut setelah salah satu teman anaknya berinisial M pulang ke rumah dan mengeluh sakit terutama di bagian dubur.
Awalnya korban enggan mengaku, bahkan pelaku juga sempat menjemput korban untuk kembali bekerja dengannya tapi menolak. Setelah ditanya ternyata korban yang sudah 6 bulan ikut dengan pelaku bekerja di kebun jagung milik pelaku tersebut sering disodomi oleh pelaku.
"M sering ikut ke kebun RH ini karena memang sudah seperti anak angkat pelaku. Kami tahu setelah ada pengakuan dari M itu. Setelah kami tanya ternyata anak-anak kami ternyata juga menjadi korban RH," katanya.
Dia menambahkan, para korban diperlakukan tak senonoh tersebut di pondok kebun jagung milik pelaku. Biasanya pelaku mengajak para korban ke kebun untuk membantunya mengurus kebun jagung.
(shf)
tulis komentar anda